Santri Moderat - Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes) yang digelar di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, 27 Februari-1 Maret 2019 melahirkan sejumlah rekomendasi, salah satunya untuk perdamaian Papua.
Forum Munas-Konbes NU 2019 yang dihadiri para kiai dan pengurus tingkat wilayah NU dari seluruh Indonesia ini menilai, pembangunan dan afirmasi di Papua dan Papua Barat perlu lebih ditingkatkan sebagai implementasi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam naskah keputusan Komisi Rekomendasi disebutkan, meskipun pemerintah telah berusaha keras untuk memperbaiki kehidupan ekonomi dan politik di Papua dan Papua Barat pasca UU Otonomi Khusus No. 21 Tahun 2001, namun gerakan-gerakan yang sifatnya separatis dan tuntutan kemerdekaan masih berlanjut hingga kini. Bahkan ada kecenderungan bahwa gerakan ini makin menguat di ranah internasional.
NU mendesak pemerintah mengevaluasi aspek-aspek dari Undang-Undang Otonomi Khusus No. 21 Tahun 2001 yang belum dilaksanakan dan potensial menjadi alasan bagi lahirnya kembali kelompok orang untuk menuntut kemerdekaan. Kekuatan riil mereka tidak begitu besar di dalam negeri namun respons represif dan kekerasan akan menciptakan trauma di dalam masyarakat Papua dan Papua Barat juga akan berdampak dan memancing simpati luar negeri.
"Dalam kerangka itu, dialog dan pembangunan pemerintah perlu melibatkan komunitas-komunitas agama dan sosial termasuk kalangan di luar Papua dan Papua Barat secara intensif, terutama melalui pendekatan persuasif dan kultural untuk saling memahami untuk memperkuat semangat kebinekaan dan moderatisme-inkusif," kata Rumadi Ahmad yang pada sidang pleno terakhir bertugas membacakan butir-butir rekomendasi.
NU memiliki hubungan historis yang sangat erat dengan perdamaian Papua terutama yang direpresentasi melalui tokoh NU, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sudah dipersiapkan ketika Gus Dur menjadi presiden, meskipun penandatangannya dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Megawati.
Gus Dur, kata Rumadi, juga yang mengembalikan harkat dan martabat rakyat Papua dengan mengganti nama Provinsi Irian Jaya menjadi Papua. Bendera bintang kejora yang begitu ditakuti juga diperbolehkan untuk dikibarkan asalkan posisinya di bawah bendera merah putih.
"Hal ini menunjukkan, NU berkepentingan untuk menjaga perdamaian di Papua dan kebijakan berkeadilan untuk rakyat Papua," tambahnya.
Diskusi sidang pleno berlangsung dinamis hingga berakhir pada Jumat (1/3) dini hari. Munas-Konbes NU yang dibuka Presiden Joko Widodo ini diikuti perwakilan Pengurus Wilayah NU (PWNU) dari 34 provinsi, lembaga dan badan otonom NU di tingkat pusat, serta para kiai dari berbagai pesantren. Pagi ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla secara resmi menutup Munas-Konbes NU 2019 yang merupakan forum tertinggi setelah Muktamar.
Sebagai pelaksanaan dari mandat keagamaan dan kebangsaan, Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2019 menyoroti sejumlah persoalan strategis, antara lain RUU Anti-Monopoli dan Persaingan Usaha, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, bahaya sampah plastik, niaga perkapalan, bisnis money game (MLM), sel punca, politisasi agama, perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) yang menyebabkan sumur warga kering, dan lain-lain. (Mahbib/NU Online)
No comments:
Post a Comment