SANTRI MODERAT News: February 2019

Monday, February 25, 2019

PROPOSAL KOMPETISI BOLA VOLLY U-17


Nomor   : 058/P.LBMS/764.232/VI/2015
Lamp     : -
Hal         : SURAT PERMOHONAN KERJASAMA

Kepada Yang Terhormat,
Kementerian Pemuda Dan Olah Raga (Kemenpora) RI
Cq. Deputi II
Di
        JAKARTA

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
              Salam silaturrahim kami sampaikan, semoga Bapak/Ibu Selalu  dalam lindungan Allah SWT, dan tetap aktif dalam melaksanakan aktifitas kesehariaannya. Amin

              Selanjutnya sehubungan dengan agenda tahunan Lembaga Bina Mental Swastika Sampang Jawa Timur tentang Pelaksanaan Kompetisi Bola Volly Se-Karesidenan Madura oleh Lembaga Bina Mental Swastika Sampang Jawa Timur tentang Pengembangan Olah Raga dikalangan pemuda di Kab. Sampang. yang akan kami laksanakan :

Hari/Tanggal           : Selasa s/d Minggu 01 s/d 06 Desember 2015
Jam                         : 07.00 WIB s/d Selesai
Tempat                    : Di Lapangan Olah Raga Yayasan Nurul Hijriyah Sejati Camplong
                                  Sampang

              Maka demi kelancaran dan kesuksesan acara tersebut, Kami memohon untuk Kerjasamanya Kementerian Pemuda dan Olah Raga RI Deputi II. Dengan Taksasi Dana sebesar Rp. 189.820.000 (terbilang seratus Delapah Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Dua Puluh ribu rupiah). Rincian terlampir 

              Demikian Surat Permohonan Kerjasama ini kami buat dan kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan banyak terima kasih.


             
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


Sampang, 15 Juni 2015
Pengurus Utama
Lembaga BMS Sampang Jawa Timur





H A S A N, S.Ag
Ketua Umum



 

PROPOSAL KOMPETISI BOLA VOLLY U-17

LEMBAGA BINA MENTAL SWASTIKA

SAMPANG JAWA TIMUR

 

I. LATAR BELAKANG

Pembinaan dan pengembangan olahraga merupakan bagian upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Di Indonesia pembinaan ini diarahkan pada peningkatan jasmani, mental, rohani, membentuk watak dan kepribadian, disiplin dan sportivitas tinggi guna meningkatkan prestasi yang dapat membangkitkan rasa kebanggaan nasional.
Bola volly  sebagai salah satu olahraga yang popular baik ditingkat Internasional maupun nasional, dalam perkembangannya saat ini banyak digemari oleh masyarakat Indonesia baik masyarakat umum maupun kalangan mahasiswa. Hal ini terbukti dengan makin banyaknya kejuaraan Bola Volly yang diadakan baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional.
Lembaga Bina Mental Swastika khususnya Devisi Pemuda dan Olah Raga bermaksud menyelenggarakan Turnamen Bola Volly Antar Kabupaten se Karesidenan Madura. Pada turnamen ini dapat diharapkan menjadi ajang ukur kemampuan Bola Volly di kalangan masyarakat Madura.

II. TUJUAN
1.      Meningkatkan prestasi dan memupuk sportivitas masyarakat Madura
2.      Meningkatkan tali persaudaraan dan hubungan Masyarakat Madura
3.      Mendorong peran serta aktif masyarakat Indonesia dalam meningkatkan prestasi Bola Volly.

III. TEMA KEGIATAN
Tema kegiatan ini adalah “TURNAMEN BOLA VOLLY SE-KARESIDENAN MADURA 2015″ meningkatkan harkat, martabat, prestasi bola volly Indonesia Menuju kemandirian dan profesionalisme”.

IV. WAKTU DAN TEMPAT
Hari             : Selasa s/d Minggu
Tanggal       : 01 – 06 Oktober 2015
Jam             : 07.00 s/d selesai
Tempat       : Lapangan Olah Raga Yayasan Nurul Hijriyah Ds. Sejati Kec. Camplong
  Kab. Sampang

V. SUSUNAN ACARA / KONSEP PERTANDINGAN
 1. Peraturan Umum
1. Peserta pertandingan adalah Delegasi dari Setiap Kabupaten yang ada di Madura (Sampang, Bangkalan, Pamekasan dan Sumenep) setiap Kabupaten terdiri maksimal 3 tim Bola Volly.
2. Pemain adalah masyarakat asli Kabupaten tersebut, dengan dibuktikan KTP.
3. Tim wajib mengisi susunan pemain dan menyerahkan kepada panitia pelaksana 5 (lima) menit sebelum pertandingan.
 2. Peraturan Khusus
1)      Pemain wajib menggunakan pakaian olahraga.
2)      Pemain wajib mentaati peraturan yang dibuat panitia pelaksana.
3)      Jika terjadi keributan, maka kedua Tim dinyatakan gugur dan tidak diperkenankan mengikuti pertandingan berikutnya.
4)      Jika terjadi terdapat Tim yang tidak hadir tepat pada waktunya, maka panitia pelaksana menunggu selama 20 (dua puluh) menit. Jika tidak hadir maka dinyatakan kalah WO.
5)     
Kapten 
6)      Hal-hal lain yang belum diatur dalam peraturan ini akan ditentukan pada saat pertandingan berdasarkan kesepakatan dari semua Tim yang bertanding.
3. Petunjuk Teknis
1)      Sistem pertandingan menggunakan sistem gugur dengan sistem pertandingan “ The Best of Three“ (dua kali kemenangan ).
2)      Pada babak final menggunakan sistem “ The Best of Five “ ( tiga kali kemenangan ).
3)      Nilai menggunakan skor 25 (duapuluh lima ) , rally point , deuce pada kedudukan 24 , dicari selisih (dua).
4)      Khusus pada partai final , jika kedudukan 2 – 2 , maka pada game penentuan skor 15 (lima belas ) rally point. deuce pada kedudukan 14 (empat belas ).
5)      Time out otomatis (tanpa diminta) pada kedudukan nilai (delapan) dan 16 (enam belas) dengan masing – masing tambahan 1 (satu) kali setiap tim. Khusus pada game terakhir ( dengan point 15 , time out otomatis pada kedudukan (lima) dan 10 (sepuluh) dengan masing – masing tambahan 1 (satu) kali tiap tim.
6)      Bola pertama ( dari Servis ) tidak ada pukulan ganda (double).
7)      Saat servis bola menyentuh net dan menyeberang ke daerah lawan dianggap sah.
8)      Pemain boleh menggunakan seluruh anggota badan dengan sengaja.
9)      Pemain belakang ( termasuk tosser ) tidak boleh menyeberangkan bola di daerah serang dengan cara melompat.
10)  Keputusan wasit mutlak.
11)  Setiap tim harus mengirim satu personil sebagai lines man ( hakim garis)
4. Bagan Pertandingan 

Ket:
1)      Jumlah pertandingan dalam satu bagan sampai semi final ada 28 Pertandingan. Pertandingan dilaksanakan mulai tanggal 23 -25 Oktober 2015.
2)      Jumlah Lapangan yang tersedia 1. Untuk Putra di Lapangan Olah Raga yayasan Nurul Hijiryah.
3)      Jumlah pertandingan sampai semi final dilaksanakan pada tgl 1 – 5 oktober, pada pukul 07.00-Selesai dengan 4 pertandingan tiap harinya.
4)      Final dan perebutan juara ke-3 dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober di Lapangan Yayasan Nurul Hijriyah.
5)      Jika ada halangan Pertandingan dikarenakan ada gangguan seperti Hujan dan lain sebagainya maka  pertandingan dilanjutkan esok harinya mulai pukul 08.00 hingga selesai.

VI. PENGHARGAAN
1. Putra
     a.  Juara 1
Ø  Uang Cash Rp. 10.000.000
Ø  Bola Volly 3 buah
     b.      Juara 2
Ø  Uang Cash Rp. 5.000.000
Ø  Bola Volly 2 buah
     c.      Juara 3
Ø  Uang Cash Rp. 3.000.000
Ø  Bola Volly 1 buah

VII. SUSUNAN KEPANITIAN
Terlampir

VIII. Anggaran Biaya
Kegiatan Kompetisi Bola Volly ini menghabiskan Biaya sebesar Rp. 189.820.000 (terbilang seratus Delapah Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Dua Puluh ribu rupiah)

IX. PENUTUP
Demikianlah proposal ini dibuat dalam rangka Turnamen Bola Volly Sekaresidenan Madura dengan harapan agar dapat meningkatkan daya saing dan tercipta pemikiran positif dari kalangan masyarakat umum sehingga kegiatan ini dapat berguna dan bermanfaat bagi semua pihak.


     Sampang, 15 Juni 2015
Pengurus Utama
Lembaga BMS Sampang Jawa Timur



H A S A N, S.Ag
Ketua Umum


KEPUTUSAN PENGURUS BMS SAMPANG JAWA TIMUR
Nomor : 057/P.LBMS/764.232/V/2015

TENTANG
PANITIA KOMPETISI BOLA VOLLY U-17
SE-KARESIDENAN MADURA
DESA SEJATI KEC. CAMPLONG KAB. SAMPANG

KEPALA SMP ISLAM NURUL HIJRIYAH
Menimbang
:
a.    Bahwa untuk kelancaran dan efektifitas penyelenggaraan kegiatan Kompetisi Bola Volly U-17 Se karesidenan Madura yang diselenggarakan oleh Lembaga BMS Sampang Jawa Timur Kerjasama dengan Kemenpora RI Jakarta Pusat.
b.   Bahwa nama yang tercantum dalam surat keputusan ini dipandang cakap dan mampu untuk melaksanakan tugas Kepanitiaanya

Mengingat
:
1.      Program Kementerian Pemuda dan Olah Raga Republik Indonesia Tahun 2015
2.      Program Kerja Lembaga Bina Mental Swastika Sampang Jawa Timur. Ds. Sejati Kec. Camplong kab. Sampang.

MEMUTUSKAN
Menetapkan

:
Bahwa nama-nama yang disebutkan di kepanitiaan tersebut adalah orang-orang yang sudah dipilih pada musyawarah kerja Lembaga Bina Mental Swastika Sampang Jawa Timur.




                                                                              Di tetapkan di Sampang
Tanggal  11 Mei 2015
Ketua Umum





HASAN, S.Ag





Nomor           : 057/P.LBMS/764.232/VI/2015
Perihal           : Lampiran Susunan Panitia

SUSUNAN KEPANITIAAN KOMPETISI BOLA VOLLY U-17
SEKARESIDENAN MADURA
LEMBAGA BINA MENTAL SWASTIKA  SAMPANG - JAWA TIMUR

Penanggung jawab                : HASAN, S.Ag (Ketua Umum Lembaga BMS Jawa Timur)
Penasehat                               : Kyai. Mursyid
Pembina                                  : Gober Syailendra, S.Ag, M.Si

Ketua Panitia                                     : Salafiyah, S.Pd.I
Wakil Ketua                           : Farid  Zamzami, S.Pd
Sekretaris                                : Najmus Zakib, SH.
Wakil Skretaris                       : Jamaluddin
Bendahara                              : Ika Lasmini, S.Pd.I
Pengawas Pertandingan       : Moh. Faridi, S.Pd. M.Pd
                                                  Ainul Gurri, S.Sos
Seksi-Seksi :
Seksi Kesekretariatan                                                                      Seksi Pertandingan
Taufikur Rahman, S.Kom                                                                 Ferdy Ridwan D, ST.
Syaiful Ulum S.Pd.                                                                             Ansori
Suhartatik, S.Pd.I                                                                               Seriyanto
Wiwin Nadawati                                                                               Fauzan
Mujiburrohim                                                                                     Nurmalasari
Umaryanto                                                                                         Nurul Fadilah

Seksi Konsumsi                                                                                Seksi Humas
Fatimatus Zahro, S.Pd.I                                                                     Eko Triyono S.Pd.
Nyai Zahrah                                                                                      Slamet, S.Pd.
Sariyana                                                                                             Moh. Fawaid, S.Pd.I
Abd. Rosyid                                                                                        Irawan Hadi
Abd. Rohman                                                                                     Arifin
Sri Agus Dewi                                                                                                Rama Wijaya

Seksi Akomodasi                                                                              Keamanan
Moh. Syafi’ie, S.Pd.I                                                                           Abd. ghafur
Era Sugiyanto                                                                                     Kaholilurrahman
Marito                                                                                                 Joko Malis
Khusairi                                                                                              Mulyadi
Fauzan                                                                                                            Mat Haris

Sampang, 27  Juli 2015
Pengurus Lembaga BMS
Sampang Jawa timur



HASAN, S.Ag.
Ketua Umum


Cara Cepat Daftar Paspor Online Dalam Waktu 5 Menit


Jika Anda pergi ke luar negeri, maka dokumen yang perlu Anda miliki adalah paspor. Paspor merupakan dokumen resmi yang dapat digunakan sebagai pengenal identitas Anda berada di negara asing. Di dalam paspor akan tersedia informasi tentang negara asal paspor, nama lengkap, foto, tanda tangan, tempat & tanggal lahir, dan informasi penting lainnya yang diperlukan kompilasi ingin masuk ke negara lain. Tanpa paspor Anda tidak akan diizinkan untuk melewati imigrasi dipindahkan atau ketibaan di bandara, jadi tidak mungkin untuk Anda naik ke atas pesawat.
Jika Anda belum memiliki paspor dan ingin gunakan maka Anda dapat mengunjungi kantor imigrasi terdekat dan melakukan aplikasinya di sana. Akan tetapi, proses pembuatan paspor kini dapat dilakukan secara online juga, yang hanya membutuhkan waktu 5 menit saja. Jadi proses aplikasinya dapat dipersingkat dan lebih praktis, dari aplikasi manual datang ke kantor imigrasi. Karena Anda ingin melakukan aplikasi manual, untuk menghindari antrian yang panjang maka Anda harus datang awal kira-kira pukul 6 pagi. Selain itu, ada batasan jumlah pemohon dalam 1 pengiriman, seperti contohnya di wilayah depok hanya menerima 200 pemohon setiap ikut.
Dengan melakukan aplikasi pembuatan paspor online, walau Anda masih perlu juga datang ke kantor imigrasi meminta verifikasi, wawancara, mengambil sidik jari dan foto. Tapi Anda dapat mem-booking kedatangan Anda sebagai salah satu dari 200 pemohon pada hari ini dan kantor imigrasi yang dipilih. Jadi Anda tidak perlu khawatir untuk mendapatkan slot di antara 200 pemohon tersebut dan perlu tidak perlu pagi sekali untuk antri.

Perpanjangan paspor online dan paspor masa berlaku

Pembuatan paspor secara online ini tidak hanya berfungsi untuk pembuatan paspor baru saja, bagi Anda yang ingin paspor dapat pula menggunakan secara online. Prosedur dalam memperpanjang paspor akan sama dengan pembuatan paspor baru online dan tidak akan membutuhkan waktu lebih dari 5 menit. Hanya saja Anda perlu menunjukkan paspor lama Anda di kantor imigrasi. Masa berlaku paspor biasanya adalah 5 tahun, disetujui mulai 6 bulan sebelum masa berlaku paspor berakhir maka Anda dapat memperpanjang paspor.

Membuat paspor online bukan berarti paspor elektronik (e-paspor)

Sebelum menjelaskan tentang cara membuat paspor online lebih lanjut, perlu Anda meminta membuat paspor online bukan berarti paspor elektronik atau e-paspor. Yang disetujui dengan membuat paspor online adalah sebagian prosedur pembuatan paspor akan dilakukan melalui online, sedangkan e-paspor adalah jenis paspor yang memiliki data biometrik yang disimpan dalam bentuk chip di paspor tersebut. Jadi Anda dapat memilih untuk membuat paspor biasa atau e-paspor dengan cara manual ke kantor cabang imigrasi atau online.

Syarat membuat paspor online

Syarat membuat paspor online
Ada beberapa dokumen yang perlu Anda persiapkan sebelumnya untuk membuat paspor online. Harap masukkan dokumen ini di-scan dan di-unggah ke situs web imigrasi. Namun sekarang, Anda hanya perlu memasukan data tersebut ke situs web imigrasi dan kemudian diminta ke kantor imigrasi pada saat memverifikasi. Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:
Untuk warga negara Indonesia (WNI):
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Akta kelahiran atau surat baptis
  4. Akta perkawinan atau buku nikah, ijazah
  5. Paspor lama, jika ingin perpanjang paspor
Sedangkan untuk anak WNI yang berdomisili di Indonesia maka persyaratan pembuatan paspor adalah:
  1. KTP kedua orang tua yang masih berlaku
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Akta kelahiran atau surat baptis
  4. Buku nikah orang tua atau akta perkawinan
  5. Paspor biasa lama bagi yang telah didukung
Persiapkan semua dokumen ini sebelum mengatur paspor online, karena Anda akan memerlukan data dari masing-masing dokumen untuk paspor online.

Lokasi kantor imigrasi untuk pembuatan paspor

Untuk membuat paspor online Anda masih perlu datang ke kantor imigrasi untuk proses wawancara, verifikasi file dan foto. Jika Anda tidak yakin dengan lokasi kantor imigrasi di daerah Anda, maka Anda dapat memeriksanya di daftar kantor lengkap imigrasi di Indonesia.
BACA JUGA: Cara mendapatkan pinjaman dalam sehari  semudah mengklik!
Spanduk kredit cepat

Cara membuat paspor online

cara membuat paspor online

Untuk membuat paspor online ada beberapa cara dan langkah yang perlu Anda ikuti. Berikut penjelasan detailnya langkah cara membuat paspor online:

Melalui aplikasi

Saat ini Anda harus menggunakan aplikasi jika ingin mendapatkan paspor antrian. Nomor antrian inilah yang akan Anda tunjukkan ke petugas pelayanan paspor. Berikut kami sajikan langkah-langkahnya:
1. Unduh Aplikasi
Anda harus mengunduh aplikasi Antrian Paspor di Play Store. Sayangnya, aplikasi ini memang belum tersedia untuk pengguna iPhone.
unduh aplikasi antrian paspor
Jika proses pengunduhan sudah selesai, baru Anda bisa menuju langkah selanjutnya.
2. melakukan Pendaftaran Di Aplikasi
Langkah selanjutnya, Anda harus melakukan pendaftaran dengan mengklik “Masuk” pada aplikasi.
klik masuk_langkah1
Setelah itu Anda akan menuju halaman ini. Di sini Anda harus mengisi semua data dengan benar.
2 isi semua kolom
Setelah semua data lengkap, Anda bisa login dan memilih jadwal pembuatan paspor.
3 login setelah mendaftar3. Memilih Jadwal Pembuatan Paspor
Langkah selanjutnya adalah memilih mana Anda akan membuat paspor, begitu tiba. Perlu diingat, itulah setiap tempat pelayanan paspor memiliki kuota. Jadi Anda harus memilih lokasi kantor paspor lain jika ternyata lokasi awal yang dipilih penuh.
Setelah masuk, Anda dapat memilih lokasi kantor yang diinginkan di halaman ini.
4 pilih lokasi kantor imigrasi
Jika kuota di lokasi pilihan belum penuh, Anda bisa memilih waktu pengurusan paspor.
Anda bisa memilih di antara pilihan ketiga di atas. Jangan lupa untuk datang, paling tidak, 15 menit lebih awal. Hal ini karena Anda harus meminta izin terlebih dahulu sebelum diundang untuk wawancara dan mengambil foto. File harus dicek oleh petugas sebelum Anda diundang untuk proses selanjutnya.
5 pilih selai
Setelah proses ini selesai, Anda dapat melihat jadwal pada halaman Pengguna (Pengguna).
6 periksa data dan jadwal
Kemudian klik “Lihat Jadwal” untuk mengecek lokasi pelayanan paspor dan waktu pengurusan paspor.
7 jadwal antrian disimpan
Dengan kehadiran jadwal ini juga, Anda akan mendapatkan kode QR yang diperlukan untuk Anda tunjukkan pada petugas pelayanan paspor.
8 kode qr4. Kunjungi Kantor Imigrasi / Pelayanan Paspor
Untuk melayani permintaan pembuatan paspor, undangan imigrasi kantor perwakilan paspor di berbagai titik lainnya. Oleh karenanya selain jika kuota di kantor imigrasi penuh, Anda juga bisa memilih kantor pelayanan paspor lainnya.
Pada tanggal yang Anda tentukan, kunjungi Anda kantor imigrasi yang Anda pilih di aplikasi pembuatan paspor online. Kantor imigrasi biasanya buka pukul 7.00 pagi hingga 16.00 sore, waktu istirahat 12.00 hingga 13.00, kecuali Jumat pukul 11:30 hingga 13.00. Ingatlah bahwa Anda telah menyetujui semua dokumen tentang persyaratan yang diterima dan bukti pembayaran sebelum datang ke kantor imigrasi. Selain itu, Anda juga harus rapi dan sopan seperti kemeja tapi jangan warna putih.
5. Foto, Verifikasi File, Pengambilan Biometrik dan Wawancara
Di kantor imigrasi Anda akan perlu mengantri untuk diwawancara tentang tujuan Anda membuat paspor. Setelah itu foto Anda akan diambil bersamaan dengan verifikasi dokumen serta pengambilan biometrik seperti sidik jari.
Setelah selesai proses foto dan wawancara, Anda akan diberikan bukti pembayaran dengan nomor akun dan kode untuk pembayaran paspor. Simpan bukti pembayaran untuk diverifikasi saat pengambilan paspor.
6. Lakukan Pembayaran
Kemudian Anda perlu membayar biaya pembuatannya ke Bank BNI dengan membawa bukti pengajuan paspor ini. Jika Anda ingin membayar melalui ATM BNI maka pilih menu  Pembayaran  di ATM dan masukkan nomor permintaan atau pembayaran. Kini untuk pembuatan baru atau perpanjangan paspor biasa dengan jumlah 48 halaman, biayanya adalah Rp 355.000. Ditambah dengan biaya administrasi bank sebesar Rp 5.000, sehingga total Rp 360.000
7. Pengambilan Paspor
3 atau 4 hari kerja setelah proses tersebut Anda dapat kembali ke lokasi Anda meminta paspor, untuk mengambil paspor. Jangan mengambil paspor, karena pihak imigrasi sudah menyiapkan paspor-paspor yang siap diambil sesuai hari yang ditentukan.

Melalui Situs Web

Sama halnya dengan mengambil antrian lewat aplikasi smartphone, pertama Anda harus registrasi lalu mengambil nomor antrian secara online terlebih dahulu. Kemudian barulah keluar kantor imigrasi untuk kelanjutan prosesnya.
Berikut penjelasan langkah lebih detailnya:
1. Kunjungi Situs Web Antrian Paspor Online
Untuk mendapatkan  Layanan Antrian Paspor Secara  Online melalui situs web Anda perlu mengunjungi situs berikut  https://antrian.imigrasi.go.id/  (meminta menggunakan browser Google Chrome)
paspor antrian online melalui situs web
2. Registrasi Online atau Masuk ke Akun Anda 
Jika Anda memiliki akun maka masukkan detail akun Anda. Jika Anda belum memiliki akun maka Anda dapat memilih masuk dengan akun Facebook atau Gmail .
daftar bukan aplikasi
Lalu isikan data Anda di Formulir Pendaftaran dan kemudian login dengan akun Anda yang diberikan.
daftar situs web
3. Pilih Tanggal Dan Lokasi Kantor Pembuatan Paspor
Setelah itu Anda dapat memilih lokasi kantor imigrasi terdekat yang akan Anda kunjungi dan memilih  Buat Permohonan . Selanjutnya tinggal mengisikan tanggal dan waktu pilihan Anda. Kemudian Anda cukup datang ke kantor imigrasi tersebut untuk menyelesaikan proses pembuatan paspor atau memperpanjang paspor (sama dengan poin 4 - 7 di atas).
lokasi kantor imigrasi

Biaya pembuatan paspor

Jika Anda ingin mengetahui daftar lengkap biaya untuk mebuat paspor. Periksalah tabel berikut:
Jenis PasporJumlah HalamanKeteranganHarga
Paspor Biasa48 Halaman-Rp 300.000
e-paspor48 Halaman-Rp 600.000
Paspor Biasa24 Halaman-Rp 100.000
e-paspor24 Halaman-Rp 350.000
Paspor Biasa24 HalamanPengganti hilang yang masih berlakuRp 200.000
Paspor Biasa24 HalamanPengganti rusak yang masih berlakuRp 100.000
e-paspor24 HalamanPengganti hilang yang masih berlakuRp 800.000
e-paspor24 HalamanPengganti rusak yang masih berlakuRp 350.000
Paspor Biasa48 HalamanPengganti hilang yang masih berlakuRp 600.000
Paspor Biasa48 HalamanPengganti rusak yang masih berlakuRp 300.000
e-paspor48 HalamanPengganti hilang yang masih berlakuRp 1.200.000
Paspor Biasa24 HalamanPengganti hilang / rusak yang masih berlaku karena bencana alamRp 100.000
e-paspor24 HalamanPengganti hilang / rusak yang masih berlaku karena bencana alamRp 350.000
Paspor Biasa48 HalamanPengganti hilang / rusak yang masih berlaku karena bencana alamRp 300.000
e-paspor48 HalamanPengganti hilang / rusak yang masih berlaku karena bencana alamRp 600.000
Layanan penggunaan teknologi sistem paspor berbasis biometrikRp 55.000

Lebih singkat dan praktis

Pelajari cara membuat paspor online. Jika Anda mengambil semua langkahnya dengan benar, maka Anda dapat membuat paspor lebih cepat dan praktis. Dengan proses ketersedianya pembuatan paspor online ini maka Anda tidak perlu lagi bagun cepat-cepat untuk antri di pukul 6 pagi di kantor imigrasi. Anda pun tidak perlu khawatir jika Anda tidak termasuk dalam jumlah pemohon paspor setiap pertemuan di kantor tersebut. Cukup lakukan registrasi online kemudian tentukan pilihan kantor imigrasi dan kemudian lanjutkan hari ini lengkap dengan persyaratan. Tunggu 3-4 hari kerja dan ambil paspor baru Anda. Lalu siap-siap pergi ke luar negeri!
Tertarik juga untuk mempelajari cara memperpanjang SIM online ? Periksa langkah mudahnya sekarang!

INFORMASI TAMBAHAN

Untuk Informasi!
Cara ini memang bisa digunakan sebelumnya, namun sekarang sudah tidak bisa lagi karena Anda harus menggunakan aplikasi. Akan tetap kami tampilkan dan perbarui jika Diperlukan waktu kembali .
Untuk membuat paspor online ada beberapa langkah yang perlu Anda ikuti. Berikut penjelasan detailnya langkah cara membuat paspor online:
Arahkan kursor ke Layanan Publik - Layanan Online kemudian pilihlah Layanan Paspor Online atau Anda dapat memilih gambar di bawah ( Jika Pilihan tidak tersedia maka gulir ke bawah bagian “Untuk Informasi!” )
paspor servis online
  1. Di halaman layanan paspor online, pilih Pra Permohonan Pribadi .
Jika Anda ingin menggunakan layanan lain maka Anda dapat memilih sesuai dengan menu yang tersedia.
pra permohonan paspor
  1. Isikan Keterangan di Formulir
Anda harus mengisiikan biodata Anda sesuai dengan formulir yang diberikan. Jangan sampai salah memberi informasi Anda di kolom yang diberikan. Untuk Jenis Permohonan, pilihlah Paspor Biasa. Di bagian Nomor Paspor Lama jika Anda membuat paspor baru maka Anda tidak perlu mengisinya, tetapi untuk melengkapi paspor maka Anda wajib mengisikannya. Dan di Kantor Imigrasi , pilihlah kantor Anda yang terdekat dengan Anda karena Anda akan perlu mengunjunginya. Setelah semua disetujui maka Anda dapat memilih menu Lanjut .
Keterangan diriKeterangan diri
[blok type = "info" title = "Untuk Informasi!"] Untuk sementara imigrasi memberhentikan Layanan Paspor Online sehingga Anda hanya dapat memilih Layanan Antrian Paspor Online  seperti pilihan berikut, atau kunjungi  https: //antrian.imigrasi.go. id /
Halaman Depan www.imigrasi.go.id 2018
Maka untuk membuat paspor, buat Anda dapat mengambil nomor antrian secara online terlebih dahulu. Kemudian barulah keluar kantor imigrasi untuk kelanjutan prosesnya.
Jadi, setelah Anda memilih  Layanan Antrian Paspor On-line , Anda dapat memasukkan detail akun Anda. Jika Anda belum memiliki akun maka Anda dapat memilih  Pendafataran . Lalu isikan data Anda di Formulir Pendaftaran dan kemudian login dengan akun Anda yang diberikan.
Setelah itu Anda dapat memilih lokasi kantor imigrasi terdekat yang akan Anda kunjungi dan memilih  Buat Permohonan . Selanjutnya tinggal mengisikan tanggal dan waktu pilihan Anda. Kemudian Anda cukup datang ke kantor imigrasi tersebut untuk menyelesaikan proses pembuatan paspor atau memperpanjang paspor.
lokasi kantor imigrasi

Berita Terkait

LOGO BAANAR PNG