Nomor : 058/P.LBMS/764.232/VI/2015
Lamp : -
Hal : SURAT PERMOHONAN KERJASAMA
Kepada Yang Terhormat,
Kementerian
Pemuda Dan Olah Raga (Kemenpora) RI
Cq.
Deputi II
Di
JAKARTA
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Salam silaturrahim kami sampaikan, semoga Bapak/Ibu
Selalu dalam lindungan Allah SWT, dan
tetap aktif dalam melaksanakan aktifitas kesehariaannya. Amin
Selanjutnya sehubungan dengan agenda tahunan
Lembaga Bina Mental Swastika Sampang Jawa Timur tentang Pelaksanaan Kompetisi Bola Volly Se-Karesidenan Madura oleh
Lembaga Bina Mental Swastika Sampang Jawa Timur tentang Pengembangan Olah Raga
dikalangan pemuda di Kab. Sampang. yang akan kami laksanakan :
Hari/Tanggal : Selasa s/d Minggu
01 s/d 06 Desember 2015
Jam : 07.00 WIB s/d Selesai
Tempat
: Di Lapangan Olah Raga
Yayasan Nurul Hijriyah Sejati Camplong
Sampang
Maka demi
kelancaran dan kesuksesan acara tersebut, Kami
memohon untuk Kerjasamanya Kementerian Pemuda dan Olah Raga RI Deputi II.
Dengan Taksasi Dana sebesar Rp. 189.820.000 (terbilang seratus Delapah Puluh
Sembilan Juta Delapan Ratus Dua Puluh ribu rupiah). Rincian terlampir
Demikian Surat Permohonan Kerjasama ini kami buat dan kami sampaikan. Atas perhatian
dan kerjasamanya kami ucapkan
banyak terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Sampang,
15 Juni 2015
Pengurus Utama
Lembaga BMS Sampang Jawa Timur
H A S A N, S.Ag
Ketua Umum
PROPOSAL
KOMPETISI BOLA VOLLY U-17
LEMBAGA
BINA MENTAL SWASTIKA
SAMPANG
JAWA TIMUR
I. LATAR BELAKANG
Pembinaan dan pengembangan olahraga merupakan bagian
upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Di Indonesia pembinaan ini
diarahkan pada peningkatan jasmani, mental, rohani, membentuk watak dan kepribadian,
disiplin dan sportivitas tinggi guna meningkatkan prestasi yang dapat
membangkitkan rasa kebanggaan nasional.
Bola volly sebagai salah satu olahraga
yang popular baik ditingkat Internasional maupun nasional, dalam
perkembangannya saat ini banyak digemari oleh masyarakat Indonesia baik
masyarakat umum maupun kalangan mahasiswa. Hal ini terbukti dengan makin
banyaknya kejuaraan Bola Volly yang diadakan baik di tingkat daerah maupun di
tingkat nasional.
Lembaga Bina Mental Swastika khususnya Devisi Pemuda dan Olah Raga bermaksud menyelenggarakan Turnamen Bola Volly Antar Kabupaten se Karesidenan Madura. Pada turnamen ini dapat diharapkan menjadi ajang ukur kemampuan Bola Volly di kalangan masyarakat Madura.
Lembaga Bina Mental Swastika khususnya Devisi Pemuda dan Olah Raga bermaksud menyelenggarakan Turnamen Bola Volly Antar Kabupaten se Karesidenan Madura. Pada turnamen ini dapat diharapkan menjadi ajang ukur kemampuan Bola Volly di kalangan masyarakat Madura.
II. TUJUAN
1. Meningkatkan prestasi dan memupuk sportivitas masyarakat Madura
2. Meningkatkan tali persaudaraan dan hubungan Masyarakat Madura
3. Mendorong peran serta aktif masyarakat Indonesia dalam
meningkatkan prestasi Bola Volly.
III.
TEMA KEGIATAN
Tema kegiatan ini adalah “TURNAMEN BOLA
VOLLY SE-KARESIDENAN MADURA 2015″ meningkatkan harkat, martabat,
prestasi bola volly Indonesia Menuju kemandirian dan profesionalisme”.
IV.
WAKTU DAN TEMPAT
Hari :
Selasa s/d Minggu
Tanggal : 01 – 06
Oktober 2015
Jam :
07.00 s/d selesai
Tempat : Lapangan Olah
Raga Yayasan Nurul Hijriyah Ds. Sejati Kec. Camplong
Kab. Sampang
V.
SUSUNAN ACARA / KONSEP PERTANDINGAN
1. Peraturan Umum
1. Peserta pertandingan adalah Delegasi
dari Setiap Kabupaten yang ada di Madura (Sampang, Bangkalan, Pamekasan dan
Sumenep) setiap Kabupaten terdiri maksimal 3 tim Bola Volly.
2. Pemain adalah masyarakat asli Kabupaten
tersebut, dengan dibuktikan KTP.
3. Tim wajib mengisi susunan pemain dan menyerahkan kepada panitia pelaksana 5 (lima) menit sebelum pertandingan.
2. Peraturan Khusus
1) Pemain wajib menggunakan pakaian olahraga.
2) Pemain wajib mentaati peraturan yang dibuat panitia pelaksana.
3)
Jika terjadi keributan, maka kedua
Tim dinyatakan gugur dan tidak diperkenankan mengikuti pertandingan berikutnya.
4)
Jika terjadi terdapat Tim yang
tidak hadir tepat pada waktunya, maka panitia pelaksana menunggu selama 20 (dua
puluh) menit. Jika tidak hadir maka dinyatakan kalah WO.
5)
6)
Hal-hal lain yang belum diatur
dalam peraturan ini akan ditentukan pada saat pertandingan berdasarkan
kesepakatan dari semua Tim yang bertanding.
3.
Petunjuk Teknis
1) Sistem pertandingan menggunakan sistem gugur dengan sistem
pertandingan “ The Best of Three“ (dua kali kemenangan ).
2) Pada babak final menggunakan sistem “ The Best of Five
“ ( tiga kali kemenangan ).
3) Nilai menggunakan skor 25 (duapuluh lima ) ,
rally point , deuce pada kedudukan 24 , dicari selisih 2 (dua).
4) Khusus pada partai final , jika kedudukan 2 – 2 ,
maka pada game penentuan skor 15 (lima belas ) rally point.
deuce pada kedudukan 14 (empat belas ).
5) Time out otomatis (tanpa diminta) pada kedudukan nilai 8 (delapan)
dan 16 (enam belas) dengan masing – masing tambahan 1 (satu)
kali setiap tim. Khusus pada game terakhir ( dengan point 15 ,
time out otomatis pada kedudukan 5 (lima) dan 10 (sepuluh)
dengan masing – masing tambahan 1 (satu) kali tiap tim.
6) Bola pertama ( dari Servis ) tidak ada pukulan ganda (double).
7) Saat servis bola menyentuh net dan menyeberang ke daerah lawan
dianggap sah.
8) Pemain boleh menggunakan seluruh anggota badan dengan sengaja.
9) Pemain belakang ( termasuk tosser ) tidak boleh menyeberangkan
bola di daerah serang dengan cara melompat.
10) Keputusan wasit mutlak.
11) Setiap tim harus mengirim satu personil sebagai lines
man ( hakim garis)
4. Bagan Pertandingan
Ket:
1)
Jumlah pertandingan dalam satu
bagan sampai semi final ada 28 Pertandingan. Pertandingan dilaksanakan mulai
tanggal 23 -25 Oktober 2015.
2)
Jumlah Lapangan yang tersedia 1.
Untuk Putra di Lapangan Olah Raga yayasan Nurul Hijiryah.
3) Jumlah pertandingan sampai semi final dilaksanakan pada tgl 1 –
5 oktober, pada pukul 07.00-Selesai dengan 4 pertandingan tiap harinya.
4) Final dan perebutan juara ke-3 dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober
di Lapangan Yayasan Nurul Hijriyah.
5)
Jika ada halangan Pertandingan
dikarenakan ada gangguan seperti Hujan dan lain sebagainya
maka pertandingan dilanjutkan esok harinya mulai pukul 08.00
hingga selesai.
1. Putra
a. Juara 1
Ø Uang Cash Rp. 10.000.000
Ø Bola Volly 3 buah
b. Juara 2
Ø Uang Cash Rp. 5.000.000
Ø Bola Volly 2 buah
c. Juara 3
Ø Uang Cash Rp. 3.000.000
Ø Bola Volly 1 buah
VII.
SUSUNAN KEPANITIAN
Terlampir
VIII.
Anggaran Biaya
Kegiatan Kompetisi Bola Volly ini menghabiskan Biaya sebesar
Rp. 189.820.000 (terbilang seratus Delapah Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus
Dua Puluh ribu rupiah)
IX.
PENUTUP
Demikianlah proposal ini dibuat dalam rangka Turnamen Bola
Volly Sekaresidenan Madura dengan harapan agar dapat meningkatkan daya saing
dan tercipta pemikiran positif dari kalangan masyarakat umum sehingga kegiatan
ini dapat berguna dan bermanfaat bagi semua pihak.
Sampang,
15 Juni 2015
Pengurus Utama
Lembaga BMS Sampang Jawa Timur
H A S A N, S.Ag
Ketua Umum
KEPUTUSAN PENGURUS BMS SAMPANG JAWA TIMUR
Nomor : 057/P.LBMS/764.232/V/2015
TENTANG
PANITIA KOMPETISI BOLA VOLLY U-17
SE-KARESIDENAN MADURA
DESA SEJATI KEC. CAMPLONG KAB. SAMPANG
KEPALA SMP ISLAM
NURUL HIJRIYAH
Menimbang
|
:
|
a. Bahwa untuk kelancaran dan efektifitas penyelenggaraan kegiatan
Kompetisi Bola Volly U-17 Se karesidenan Madura yang diselenggarakan oleh
Lembaga BMS Sampang Jawa Timur Kerjasama dengan Kemenpora RI Jakarta Pusat.
b. Bahwa nama yang tercantum dalam surat keputusan ini dipandang cakap dan
mampu untuk melaksanakan tugas Kepanitiaanya
|
Mengingat
|
:
|
1. Program Kementerian Pemuda dan Olah Raga Republik Indonesia Tahun 2015
2. Program Kerja Lembaga Bina Mental Swastika Sampang Jawa Timur. Ds. Sejati Kec. Camplong kab. Sampang.
|
MEMUTUSKAN
|
||
Menetapkan
|
:
|
Bahwa nama-nama yang
disebutkan di kepanitiaan tersebut adalah orang-orang yang sudah dipilih pada
musyawarah kerja Lembaga Bina Mental
Swastika Sampang Jawa Timur.
|
Di
tetapkan di Sampang
Tanggal 11 Mei
2015
Ketua Umum
HASAN, S.Ag
Nomor
: 057/P.LBMS/764.232/VI/2015
Perihal :
Lampiran Susunan Panitia
SUSUNAN KEPANITIAAN KOMPETISI BOLA VOLLY U-17
SEKARESIDENAN MADURA
LEMBAGA BINA MENTAL SWASTIKA SAMPANG - JAWA TIMUR
Penanggung jawab : HASAN, S.Ag (Ketua Umum Lembaga BMS Jawa Timur)
Penasehat : Kyai. Mursyid
Pembina : Gober Syailendra,
S.Ag, M.Si
Ketua Panitia : Salafiyah, S.Pd.I
Wakil Ketua : Farid
Zamzami, S.Pd
Sekretaris : Najmus Zakib, SH.
Wakil Skretaris :
Jamaluddin
Bendahara : Ika Lasmini, S.Pd.I
Pengawas Pertandingan : Moh.
Faridi, S.Pd. M.Pd
Ainul Gurri, S.Sos
Seksi-Seksi :
Seksi
Kesekretariatan Seksi Pertandingan
Taufikur Rahman, S.Kom Ferdy
Ridwan D, ST.
Syaiful Ulum S.Pd. Ansori
Suhartatik, S.Pd.I Seriyanto
Wiwin Nadawati Fauzan
Mujiburrohim Nurmalasari
Umaryanto Nurul Fadilah
Seksi Konsumsi Seksi Humas
Fatimatus Zahro,
S.Pd.I Eko
Triyono S.Pd.
Nyai Zahrah Slamet,
S.Pd.
Sariyana Moh. Fawaid, S.Pd.I
Abd. Rosyid Irawan Hadi
Abd. Rohman Arifin
Sri Agus Dewi Rama Wijaya
Seksi Akomodasi Keamanan
Moh. Syafi’ie, S.Pd.I Abd.
ghafur
Era Sugiyanto Kaholilurrahman
Marito Joko
Malis
Khusairi Mulyadi
Fauzan Mat
Haris
Sampang, 27
Juli 2015
Pengurus Lembaga BMS
Sampang Jawa timur
HASAN, S.Ag.
Ketua Umum